Hipnoterapi Menurut Konsil Kedokteran Indonesia


Mengenal Hipnoterapi:

Menurut Kapplan, Saddock, dan Grebb dalam buku “Sinopsis Psikiatri Jilid II” hal 383
tentang Psikoterapi, Hipnoterapi merupakan salah satu bentuk Psikoterapi, disamping:

> Psikoanalisis dan Psikoterapi Psikoanalitik
> Psikoterapi Singkat dan Intervensi Krisis
> Psikoterapi Individual dan Kelompok
> Terapi Marital dan Keluarga
> Terapi Biofeedback
> Terapi perilaku
> Dan Terapi Kognitif

Masyarakat selama ini cenderung menganggap hipnosis / hypnosis / hypnotherapy / hipnoterapi sebagai hal yang irasional, bahkan sebagai sesuatu yang magis dan berunsur mistis.

Padahal, hypnosis sebenarnya merupakan fenomena rasional dan ilmiah dan alamiah, suatu hal yang tidak perlu dianggap berhubungan dengan dunia ghaib, supranatural, atau bertentangan dengan akal sehat. Jadi hypnosis bukanlah sulap maupun sihir.

Hypnosis berasal dari kata “hypnos” yang berarti tidur dalam bahasa Yunani, sedangkan “therapy” berasal dari kata “theurapeutic” yang berarti penyembuhan.

Hypnotherapy merupakan salah satu cabang hypnosis yang dimanfaatkan untuk kepentingan penyembuhan (curative hypnosis).

Hypnotheraphy sudah ada sejak lama, namun hypnotherapy modern pertama kali diperkenalkan oleh Dr. Franz Anton Mesmer (1734-1815).

Dokter asal Austria itu yang memperkenalkan mesmerisme atau metode penggunaan energi elektromagnetik manusia yang bisa ditransfer kepada orang lain atau untuk diri sendiri. Dari namanya, muncul istilah mesmeric sleep atau somnambulism, keadaan seseorang dibuat tertidur tetapi tetap bisa diajak bicara, yang menjadi cikal bakal hypnosis.

Konsep dan langkah Mesmer disempurnakan oleh Dr. James Braid, dokter bedah asal Skotlandia, pada 1843. Dia juga yang mempopulerkan istilah hypnosis / hipnosis / hipnotisme.

Dr. James Braid mengembangkan temuan Mesmer dengan membaginya menjadi dua cabang: magnetisme dan hipnotisme. Braid menggunakan sugesti verbal untuk terapi penyembuhan.

Pada tahun 1955:
The British Medical Association mengakui hypnosis sebagai salah satu terapi medis yang sah.

Pada tahun 1958:
Hypnosis diakui oleh The American Medical Association.

Pada tahun 1960:
The American Psychological Association mengakui hypnotherapy sebagai salah satu cabang ilmu psikologi.

Hypnotherapy merupakan salah satu bentuk psikoterapi dalam dunia psikiatri. Namun demikian, hypnotherapy juga bisa digunakan pada pasien nonpsikiatrik.

Hypnotherapy dapat digabungkan dengan jenis pengobatan lainnya (medis maupun alternatif). Hypnotherapy banyak digunakan oleh psikiater, dokter, psikolog, maupun paramedis.

Seorang Hypnotherapist / hipnoterapis adalah orang yang tidak mempunyai latar belakang medis, tetapi sengaja memperdalam ilmu (science), pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan serta seni (art) yang terdapat di dalam hypnotherapy / hipnoterapi.

Hipnoterapi Menurut Konsil Kedokteran Indonesia:

Hipnoterapi adalah suatu bentuk terapi dengan memberdayakan tenaga pikiran bawah sadar, dengan terlebih dulu mengistirahatkan pikiran sadar klien.

Dokter, menggunakan hipnoterapi berdasarkan Standar Kompetensi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia (Indonesian Medical Council) dalam rangka terapi kedokteran sebagai salah satu layanan Hipnosis Kedokteran, yaitu Hipnosis Kedokteran Kuratif (Early diagnosis and promt traetment); disamping Hipnosis Kedokteran Promotif (Health promotion), Hipnosis Kedokteran Preventif (Prevention of Diseases) serta Hipnosis Kedokteran Habilitatif (Habilitative Medical Hypnosis) untuk kasus retardasi dan Hipnosis Kedokteran Rehabilitatif (Rehabilitative Medical Hypnosis) untuk kasus regresi.

Paramedik, menggunakan hipnoterapi dibawah pengawasan dokter.

Psikiater, menggunakan hipnoterapi sebagai salah satu bentuk dari Psikoterapi, disamping Somaterapi (farmakoterapi dan fisioterapi seperti ECT / listrik. light therapy / sinar) dan Sosioterapi (WHO: bio-psiko-sosial), dengan Tingkat Kemapuan (Level of Expected Ability) 1 – 4 (knows – does).

Psikolog, menggunakan hipnoterapi sebagai salah satu bentuk Psikoterapi, dalam rangka Hipnosis Klinik Kuratif, disamping Hipnosis Klinik Promotif, Hipnosis Klinik Preventif, Hipnosis Klinik Habilitatif dan Hipnosis Klinik Rehabilitatif. Juga, penggunaan hipnosis untuk bidang psikologi lainnya, seperti pendidikan, penelitian, manajemen, peningkatan sumber daya manusia, dsb.

Hipnoterapis adalah seseorang yang khusus mempelajari hipnoterapi, menggunakan hipnoterapi sebagai satu-satunya bentuk terapi; sehingga disamping menguasai ilmu pengetahuan dan seni ketrampilannya (knowledge and skills, science and art, teori dan praktek), juga perlu mengetahui benar, tujuh hal berikut ini:

1. Alasan penggunaaan hipnoterapi (Indications)

2. Pencegahan penggunaan hipnoterapi untuk kasus tertentu (Precautions)

3. Pantangan penggunaan hipnoterapi (Contra Indications)

4. Efek Samping yang dapat timbul pada hipnoterapi (Side Effects)

5. Penanggulangan efek samping dari hipnoterapi (Side Effects Management)

6. Bahaya yang mungkin timbul pada penggunaan hipnoterapi (Dangers of hypnotherapy)

7. Aspek Hukum dan Etika dari hipnoterapi (Legal and ethical aspects of hypnotherapy)

Saat ini banyak orang yang belum mengenal hypnotherapy secara benar sehingga enggan menjalani hypnotherapy. Masih banyak miskonsepsi terhadap hypnotherapy / hipnoterapi.

Hal ini dikarenakan masyarakat menganggap hypnotherapy sama dengan stage hypnosis yaitu penggunaan hypnosis untuk hiburan / entertainment, padahal hypnotherapy dan hypnosis untuk hiburan adalah dua hal yang sangat berbeda.

Satu pemikiran pada “Hipnoterapi Menurut Konsil Kedokteran Indonesia

Komentar ditutup.